Polsek Cibatu Gelar Binrohtal dengan Tema 'Memahami Dosa dan Peningkatan Spiritual

    Polsek Cibatu Gelar Binrohtal dengan Tema 'Memahami Dosa dan Peningkatan Spiritual

    PURWAKARTA - Polsek Cibatu melaksanakan kegiatan binrohtal pada Kamis pagi (05/09/2024) di Musholla Baitul Ma'mur Polsek Cibatu, yang mengangkat tema "Memahami Dosa dan Peningkatan Spiritual". Acara ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam mengenai dosa dalam agama Islam dan peranannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Polsek Cibatu. Acara dimulai dengan pembukaan, yasinan, kemudian tausiyah dari Ustaz Wahidin, seorang ulama dari Desa Wanawali.

    Dalam tausiyahnya, Ustaz Wahidin menjelaskan tentang pengertian dosa menurut ajaran Islam, jenis-jenis dosa, serta cara-cara untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga perilaku dan niat agar tetap sesuai dengan ajaran agama.

    Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa binrohtal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral anggota kepolisian. "Selain tugas utama kita sebagai pelindung masyarakat, penting bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat iman. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi kita semua, " ujarnya.

    Acara ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Wahidin. Anggota Polsek Cibatu merasa terbantu dan termotivasi setelah mengikuti binrohtal ini, dan berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara rutin.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Bilaturahmi Bhabinkamtibmas dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibatu Berikan Pembekalan Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas

    Ikuti Kami